Pindah Antar Kecamatan Dalam Satu Wilayah Kabupaten. Surat pindah ini akan ditandatangani dan dikeluarkan oleh camat. Pindah Antar Kabupaten/Kota Dalam Satu Provinsi Jika kita akan pindah keluar kota atau kabupaten surat pindah dikeluarkan serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Instansi Kependudukan juga pencatatan sipil kabupaten setempat
1. Formulir Permohonan Pindah Antar Kabupaten/Kota/Propinsi (F1.34) 2. Kartu Keluarga (KK) asli yang Lama 3. KTP Lama 4. SKCK dari Polres 5. Pas foto ukuran 4x6 berwarna 2 lembar Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu
Di Kantor Dinas Dukcapil, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pindah. Note : Yang mengajukan pindah siapa dan alamat lengkap tujuan pindah, seperti Desa, RT/RW, Kecamatan hingga Kabupaten. Dinas Dukcapil asal nantinya akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah atau SKP.
SURAT KETERANGAN PINDAH WNI Antar Desa/Kelurahan Dalam Satu Kecamatan No. 46/SPP/DS.KLS/VI/2020. DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga 3 6 0 3 2 7 2 7 0 3 0 9 0 0 1 6 2. Nama Kepala Keluarga USDI 3. Alamat KP.
.
formulir surat pindah antar kecamatan